Subscribe Us

banner image

Technology

Sports

2 BINTANG DI PUNDAK SAMBO AKAN DICOPOT LANGSUNG OLEH JOKOWI !

  


Polri menyatakan pencopotan tanda pangkat bintang dua di pundak Ferdy Sambo akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres). Ferdy Sambo telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota polisi dalam sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Bagi Pati yang di PTDH sesuai Keppres, Presiden yang mengangkat dan memberhentikan Pati tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022).

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
2 BINTANG DI PUNDAK SAMBO AKAN DICOPOT LANGSUNG OLEH JOKOWI !  2 BINTANG DI PUNDAK SAMBO AKAN DICOPOT LANGSUNG OLEH JOKOWI ! Reviewed by TELINGA RAKYAT on Agustus 26, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Subscribe Us

Diberdayakan oleh Blogger.